Tok! Pemdes Pasawahan Tentukan 110 Penerima Bantuan Sosial


KIM Pasawahan Hebat
- Untuk menentukan program kerja, Pemerintah Desa Pasawahan, Kecamatan Pasawahan, Kabupaten Purwakarta di Provinsi Jawa barat, tentukan beberapa program.

Kepala Desa Pasawahan Ande Maulana menjelaskan, adapun program tersebut diantaranya adalah penetapan Rapat penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) dan rapat penetapan KPM atau penerima bantuan langsung tunai (BLT) di Dana Desa tahun 2022.

Menurut Andre, dalam penetapan kedua program tersebut, BPD Pasawahan bersama dengan Pemerintahan Desa di saksikan oleh Tokoh Masyarakat, Dendamping Desa, Budayawan dan Tokoh Agama.

"Hal ini untuk menentukan 110 orang keluarga penerima manfaat (KPM) untuk satu tahun kedepan," kata Andre saat di temui reporter Media KIM Kecamatan Pasawahan, Sabtu (22/1/2022) bertempat di aula kantor Desa.

Lebih lanjut Andre menjelaskan, anggaran tersebut dibiayai oleh negara yang dialokasikan dari Dana Desa (DD) tahun anggaran 2022.
 

"Jadi pada hari ini kami berharap kepada para KPM, agar dapat memanfaatkan bantuan sosial berupa uang tunai itu sebaik-baik mungkin," ucap Andre Maula kepada keluarga penerima manfaat.

Diinisiasi oleh BPD Pasawahan, dalam musyawarah penetapan kedua program tersebut dihadiri oleh tokoh masyarakat, pendamping desa, budayawan dan tokoh agama, 

Media KIM Kecamatan Pasawahan
Reporter: Agus Mardiana (KIM Pasawahan Hebat)
Editor: Yusup BachtiarMedia (KIM Kabupaten Purwakarta)